Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

    Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

    BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Minggu (21/12/2025).

    Kegiatan penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Singojuruh yang dipimpin langsung Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi Polsa Jatim.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H melalui Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menjelaskan saat petugas bergerak ke lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam, tidak menemukan aktivitas perjudian.

    “Setibanya di lokasi, kami tidak mendapati adanya kegiatan judi sabung ayam, namun ditemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian, ” jelasnya.

    Sebagai langkah antisipasi dan bentuk peringatan, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam, berupa kurungan ayam, terpal, dan karpet, dengan cara dibakar di lokasi.

    Langkah tersebut dilakukan guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian serta menindaklanjuti komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

    Ia menegaskan, Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dan tidak mentolerir segala bentuk praktik perjudian. 

    "Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, ” pungkasnya. (*)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru Polresta Banyuwangi Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami